Sunday, June 5, 2011

Indonesiaku Dibelenggu Koruptor

Posted by kang obet  |  at  10:32 AM No comments

Bila ada hal yang paling menyebalkan di Indonesia, maka korupsi adalah salah satu yang membuat kita kesal, miris dan prihatin, bahkan cenderung kian membuat apatis, karena tampaknya sulit diberantas.  Bagaimana tidak, hasil jajak pendapat yang diadakan Political and Economical Consultancy yang dirilis Bulan Maret 2011 menempatkan Indonesia sebagai Negara yang paling korup se Asia Tenggara.
Berbagai kasus korupsi, seperti Bank Century, mengalami proses penyelidikan yang terkatung-katung hingga kini, dan tampaknya pemerintah enggan mengusut tuntas kasus ini.  Skandal yang melibatkan bendahara umum PD, Nazaruddin dalam kasus pembangunan wisma atlet di Palembang  yang juga pernah menawarkan suap kepada sekretaris MK, sepertinya akan menjadi drama yang berlarut-larut. Ketika dia dipecat dari jabatannya pada tanggal 23 Mei 2011, tepat pada tanggal yang sama Nazaruddin melenggang ke Singapura. Belum lagi, Nunun Nurbaeti yang konon dikabarkan menderita sakit lupa berat, sepertinya masih adem ayem di luar negeri, entah dimana meski sudah di vonis sebagai terasangka dalam kasus penyuapan anggota DPR dalam pemilihan Calon Gubernur BI, Miranda Gultom.
Berbagai kasus skandal korupsi yang melanda negeri ini dari sejak jaman Soeharto berkuasa hingga kini membuat negeri ini semakin terpuruk. Dana yang seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, mengalir deras ke kantong-kantong koruptor yang tak bertanggungjawab.
Hal ini yang membuat miris para alumni FISIP UI yang tergabung dalam Keluarga Ilmu Politik FISIP UI untuk menggelar acara diskusi “Indonesiaku dibelenggu koruptor”, pada tanggal 4 Juni 2011 di Warung Daun, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.  Yang dihadiri sebagai pembicara : Ade Irawan dari Indonesia Corruption Watch, Hendri  Saparini dari Econit, Ikrar Nusa Bhakti dari LIPI dan sebagai moderator, wartawan kartu pers nomor satu, Budiarto Shambazy. Hadir pula saat itu Dekan FISIP UI, Bambang Shergy L, Mantan Ketua ILUNI FISIP Arianto T serta beberapa dosen, para alumni dan mahasiswa FISIP UI.  Ungkapan kekesalan yang membuat diri seperti apatis, diungkapkan oleh Taty Gobel, penggagas acara diskusi ini.  Kalau ada koruptor yang dilindungi karena pengurus kader kesayangan, lalu ada suami yang menyayangi dan melindungi isterinya yang korup tapi (katanya) amnesia berat, lalu siapa yang menyayangi rakyat?
Ya memang, korupsi sudah semakin memprihatinkan, bahkan kalau penyakit, sudah masuk stadium 3. Tidak saja politikus dan birokrat bahkan sudah sampai ke sekolah dengan alasan pungutan bermacam-macam iuran. Yang mengenaskan, politikus, birokrat, pengusaha sudah menjadi trio macan. Mereka tidak main sendiri, partai tidak kerja sendiri, pengusaha dapat bernegosisasi dengan politikus, sehingga semua bahu membahu mengeruk resources yang ada di negeri ini. Begitu kata Ade Irawan dari ICW.  Untuk itu, tekanan public harus kuat untuk mendukung KPK memberantas korupsi menyelasaikan berbagai kasus korupsi yang melibatkan politikus, dan memberantas mafia anggaran pembangunan daerah. Berdasarkan temuan KPK, ada sekitar 2 triliun rupiah, dana yang tidak tepat sasaran.
Ikrar Nusa Bhakti mengatakan, Di masa Orde Baru, kasus korupsi tidak pernah terungkap, karena saat itu tidak ada kebebasan pers, di Era Reformasi, meski sudah ada kebebasan pers, namun tetap saja pemberantasan tidak berjalan baik. Korupsi politik, awal segala-galanya. Untuk menjadi anggota DPR, ada yang membutuhkan dana paling tidak  2 sampai 3 milyar. Biaya politik itu, tentu diharapkan akan tergantikan ketika poltikus itu sudah menjabat sebagai anggota DPR. Teknik anggota DPR, seolah-olah terjadi transaksi penjualan barang, sehingga tidak dipantau oleh hukum. Yang diambil politisi adalah anggaran-anggaran. Anggaran di mark-up dari 300 menjadi 500, lalu yang 200 dibagi-bagikan. Partaipun turut terlibat.  Ikrar menambahkan, Kalau tidak bisa memberantas korupsi di partainya, bagaimana bisa memberantas korupsi di negeri ini? Teringat jargon iklan kampanye sebuah partai politik di televisi. “katakan TIDAK terhadap korupsi”. Setelah menang pemilu, justru partai tersebut kini terlibat skandal korupsi..  Namun masih ada secercah harapan, bila civil society bahu membahu  mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi. Institusi yang terpenting adalah : KPU, KPUD, Panwaslu, Mahkamah Kostitusi. Institusi yang sulit ditembus adalah TNI, polisi dan pengadilan. Mahasiswa harus mempunyai kekuatan moral untuk memiliki catatan,agar dapat menjadi suatu kekuatan menghadapi semua ini.
Hendri Saparini mengatakan, bahwa  banyak peluang korupsi diapatkan melalu celah ekonomi. Kue Ekonomi APBN yang jumlahnya 1200-1300 triliun merupakan lahan peluang korup yang amat sangat banyak.  Fungsi anggaran DPR diikutsertakan pada program-program pembangunan berdasarkan kepentingan tertentu, yang seharusnya lebih kepada menentukan arah strategis kebijakan. Sistem di pemda sendiri mendorong timbulnya korupsi. Perijinan diperdagangkan bahkan menjadi tumpang tindih.  Pejabat pemerintah daerah, juga cenderung  menutupi kecurangannya dimasa lalu, misalnya ketika masa jabatan selama dua periode berakhir, maka dia mencalonkan anaknya, saudaranya, isterinya untuk mengikuti pemilihan kepala daerah. Bahkan ada yang setelah menjadi gubernur, lalu mencalonkan diri menjadi wakil gubernur.
Korupsi mendorong regulasi lewat DPR, lewat Pemda, misalnya ijin tambang batu bara. UU dibuat untuk kepentingan tertentu, misalnya UU Migas. Bukan tanpa sebab, bila ada keuntungan timbal balik dengan membelokkan arah kebijakan ekonomi. Bila korupsi sulit diberantas, karena cenderung adaexcuse, kesalahan masa lalu sering dilupakan begitu saja.. Korupsi tidak berhenti pada transparansi, tetapi harus menimbulkan efek jera. Harus ada shock therapy pada para pelaku . Merubah sistem agar korupsi bisa terurai. Warga harus memperbaiki cara untuk memerangi koruptor.
Jadi, cara seperti apa ya? terapi kejut macam apa ya? hukuman apa yang pantas untuk koruptor? Bagaimana mengurai sistem korupsi yang sudah berurat akar satu demi satu? Butuh waktu berapa lama lagi ya?  Sepertinya banyak pertanyaan yang masih belum terjawab. Susah memang..  karena koruptor di Indonesia tidak mengenal rasa bersalah maupun rasa malu tapi juga menghindari tanggung jawab. Bila di Amerika dan Eropa, pejabat publik dengan cepat mengundurkan diri akibat korupsi. Di India, pejabat langsung menyerahkan jabatan bila ada kecelakaan kereta api, lalu langsung diadili. Di Jepang, tak jarang pejabat harakiri bila ketahuan korupsi. Ironisnya di Indonesia, banyak koruptor yang merasa nyaman dan tanpa rasa bersalah, melakukan tindak korupsi sekalipun mengundang kecaman masyarakat. Mudah-mudahan secercah harapan itu masih ada. Semoga harapan tidak hanya sekedar harapan..
Jakarta, 5 Juni 2011
-Meita-
Dekan FISIP UI
Sebagian Panitia

sumber : http://regional.kompasiana.com/2011/06/05/indonesiaku-dibelenggu-koruptor/

About the Author

Write admin description here..

Get Updates

Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.

Share This Post

Related posts

0 comments:

Text Widget

Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.
back to top