Tuesday, December 6, 2011

Briptu.Norman Kamaru Senang Dipecat Tidak Hormat

Posted by kang obet  |  at  11:23 AM No comments

Norman Kamaru Senang Dipecat Tidak Hormat

JAKARTA - Pimpinan sidang etik, profesi, dan disiplin Polda Gorontalo, Selasa (6/12/2011), memutuskan memberhentikan secara tidak hormat Briptu Norman Kamaru sebagai anggota kepolisian.
Menanggapi keputusan pengadilan itu, Norman Kamaru mengaku senang dengan pemecatan tersebut. Norman pun mengaku sangat bersyukur dengan keputusan tersebut.
"Alhamdulillah saya terima dengan senang hati," ujar Norman Kamaru, di studio Hanggar, Pancoran, Selasa (6/12/2011) malam.
Norman mendapat berita pemecatannya itu dari pihak kepolisian. Pasalnya saat sidang, Norman tak datang.
"Sudah disampaikan sama kepolisian. Dari kepolisian salah satu anggota polda langsung hubungan ke saya, katanya putusannya sudah keluar," jelas Norman Kamaru.

Norman pun tak merasa sakit hati dengan keputusan dari Pimpinan sidang etik, profesi, dan disiplin Polda Gorontalo. Pasalnya keinginan Norman keluar dari kepolisian sudah lama ia ajukan.

"Nggak merasa sakit hati. Karena sudah dari kemarin pengen mengundurkan diri tapi enggak dikasih ya dipecat ya terima aja," ungkap Norman Kamaru.

Dalam sidang yang dipimpin Kabid Propam Polda Gorontalo itu, Norman dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota kepolisian yang tidak masuk bertugas atau disersi selama minimal 30 hari kerja.
Sementara, Norman sudah 84 hari tak bertugas tanpa alasan. Rencananya surat pemecatan Norman Kamaru akan dikirim besok, Rabu (7/12/2011).

About the Author

Write admin description here..

Get Updates

Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.

Share This Post

Related posts

0 comments:

Text Widget

Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.
back to top